Putra Gubernur Gelar Sosper di Sukabumi

img
Anggota DPRD Kota Bandarlampung Isfansa Mahani yang juga putra Gubernur Arinal Djunaidi saat menggelar sosper di Sukabumi. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung Isfansa Mahani menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di kota setempat.

Legislator Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) IV: Kecamatan Sukarame, Sukabumi dan Tanjungsenang itu menggelar sosper di Perumahan Tirtayasaindah, Kelurahan Sukabumi, Jumat (24-7-2020).

Dalam sosper tersebut, pria yang akrab disapa Isfan itu menekankan perlunya peran serta dan kesadaran warga dalam penanganan sampah.

Apalagi, volume sampah di Bandarlampung terus mengalami peningkatan. Bahkan mencapai 700-800 ton perbulannya. Sementara sampah-sampah itu semuanya harus dibuang ke TPA Bakung, Telukbetung Barat yang kondisinya saat ini masih belum memadai.

Menurut putra Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu, ada beberapa wilayah di kota setempat yang saat ini pengelolaan sampahnya masih kurang baik. Seperti di kawasan perumahan Tanjungsenang.

Menurud dia, di Tanjungsenang ada perumahan yang tidak memiliki penampungan sampah sementara, sehingga warga setempat tidak bisa membuang sampah pada tempatnya.

"Karena itu, mari tingkatkan kepedulian dan kesadaran kita bahwa membuang sampah pada tempatnya itu penting," kata Isfan.

Lebih lanjut anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung itu mencermati kondisi lingkungan dan kebersihan di Bandarlampung.  

Dia mengatakan, terjadinya banjir di kota setempat disebabkan pengelolaan sampah dan drainase yang kurang baik.

Karena itu, dia akan mengupayakan mengawal masalah penanganan sampah, sehingga dapat menyelesaikan persoalan lainnya, satu per satu.

Melihat kondisi yang ada, lanjut Isfan, perlu pengelolaan sampah dengan baik oleh Pemerintah Kota Bandarlampung dan perlu peran serta dari masyarakat.

Di musim pandemi Covid-19 dan memasuki new normal, Isfan berpesan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan, dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Dia berpesan agar masyarakat Bandarlampung bisa menerapkan pola hidup bersih. Bila pola hidup bersih diterapkan, maka masyarakat juga akan sehat dan terhindar dari penyakit.

Sosper yang dilakukan Isfan juga menjadi momentum penyampaian aspirasi warga. Beberapa persoalan lingkungan tercurah dalam kegiatan tersebut.

Ketua RT 08 Kelurahan Sukabumi, Rahmat Wazin, menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur jalan lingkungan yang mengalami kerusakan. Sementara warga lain, Firsanti mempertanyakan soal penyediaan air bersih.

Selain bertutur terkait persoalan di wilayah setempat, warga pun sempat menyatakan bangga dengan kehadiran anggota Isfansa Mahani, yang sudah turun menyapa masyarakat.

Sebab menurut mereka, banyak anggota dewan yang sudah duduk di legislatif namun enggan turun ke masyarakat.

Menjawab keluhan warga, Isfan berjanji akan menindaklanjutinya pada pihak terkait. Termasuk masalah pembangunan infrastruktur jalan dan air bersih yang dikeluhkan warga setempat.

Sementara, pemateri Anggalana menjelaskan, membangun Kota Bandarlampung tidak hanya masalah infrastruktur saja, tapi juga masalah sosial kemasyarakatan lainnya seperti persoalan sampah.

Pemateri Rifandi Aritonga berharap, Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah bisa merubah perilaku masyarakat sehingga lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Menurut dia, perda tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya peran serta masyarakat.(rls)

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos