MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung Isfansa
Mahani menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 5 tahun 2015
tentang pengelolaan sampah di kota setempat.
Legislator Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) IV:
Kecamatan Sukarame, Sukabumi dan Tanjungsenang itu menggelar sosper di Perumahan
Tirtayasaindah, Kelurahan Sukabumi, Jumat (24-7-2020).
Dalam sosper tersebut, pria yang akrab disapa Isfan itu menekankan
perlunya peran serta dan kesadaran warga dalam penanganan sampah.
Apalagi, volume sampah di Bandarlampung terus mengalami
peningkatan. Bahkan mencapai 700-800 ton perbulannya. Sementara sampah-sampah
itu semuanya harus dibuang ke TPA Bakung, Telukbetung Barat yang kondisinya
saat ini masih belum memadai.
Menurut putra Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu, ada
beberapa wilayah di kota setempat yang saat ini pengelolaan sampahnya masih
kurang baik. Seperti di kawasan perumahan Tanjungsenang.
Menurud dia, di Tanjungsenang ada perumahan yang tidak memiliki
penampungan sampah sementara, sehingga warga setempat tidak bisa membuang
sampah pada tempatnya.
"Karena itu, mari tingkatkan kepedulian dan kesadaran kita bahwa membuang sampah pada tempatnya itu penting," kata Isfan.
Lebih lanjut anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung itu mencermati
kondisi lingkungan dan kebersihan di Bandarlampung.
Dia mengatakan, terjadinya banjir di kota setempat disebabkan
pengelolaan sampah dan drainase yang kurang baik.
Karena itu, dia akan mengupayakan mengawal masalah
penanganan sampah, sehingga dapat menyelesaikan persoalan lainnya, satu per
satu.
Melihat kondisi yang ada, lanjut Isfan, perlu pengelolaan
sampah dengan baik oleh Pemerintah Kota Bandarlampung dan perlu peran serta
dari masyarakat.
Di musim pandemi Covid-19 dan memasuki new normal, Isfan
berpesan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan, dan mematuhi protokol
kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Dia berpesan agar masyarakat Bandarlampung bisa menerapkan
pola hidup bersih. Bila pola hidup bersih diterapkan, maka masyarakat juga akan
sehat dan terhindar dari penyakit.
Sosper yang dilakukan Isfan juga menjadi momentum penyampaian
aspirasi warga. Beberapa persoalan lingkungan tercurah dalam kegiatan tersebut.
Ketua RT 08 Kelurahan Sukabumi, Rahmat Wazin, menyampaikan
aspirasi terkait infrastruktur jalan lingkungan yang mengalami kerusakan. Sementara
warga lain, Firsanti mempertanyakan soal penyediaan air bersih.
Selain bertutur terkait persoalan di wilayah setempat, warga
pun sempat menyatakan bangga dengan kehadiran anggota Isfansa Mahani, yang
sudah turun menyapa masyarakat.
Sebab menurut mereka, banyak anggota dewan yang sudah duduk di
legislatif namun enggan turun ke masyarakat.
Menjawab keluhan warga, Isfan berjanji akan
menindaklanjutinya pada pihak terkait. Termasuk masalah pembangunan
infrastruktur jalan dan air bersih yang dikeluhkan warga setempat.
Sementara, pemateri Anggalana menjelaskan, membangun Kota
Bandarlampung tidak hanya masalah infrastruktur saja, tapi juga masalah sosial
kemasyarakatan lainnya seperti persoalan sampah.
Pemateri Rifandi Aritonga berharap, Perda nomor 5 tahun 2015
tentang pengelolaan sampah bisa merubah perilaku masyarakat sehingga lebih
peduli terhadap pengelolaan sampah. Menurut dia, perda tersebut tidak akan berjalan
tanpa adanya peran serta masyarakat.(rls)
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum