Diperiksa Bawaslu, Begini Kata Naldi

img
Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando saat memberikan keterangan kepada awak media.//Rifat

MOMENTUM, Gedongtataan--Calon Wakil Bupati Pesawaran, Naldi Rinara memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat, Senin (5-10-2020)

Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando mengatakan, pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran PKPU nomor 6 tahun 2020, tentang kepatuhan protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran itu terjadi pada 3 September 2020 lalu, sebanyak 150 warga Pesawaran rekreasi di Pantai Sebalang, Lampung Selatan dengan menggunakan tiga armada bus beratribut pasagan calon (Paslon), 01 Nasir-Naldi.

"Ada sekitar sepuluh pertanyaan terkait dugaan itu, prosesnya nanti kita lakukan pemeriksaan saksi selama lima hari, serta pleno Bawaslu selama tiga hari," sebut dia.

Hal itu disampaikannya pasca dialog dengan Naldi Rinara di Sekretariat Bawaslu, Jalan Ahmad Yani, Desa Kebagusan, Gedongtataan, Senin (5-10).

Dia menyebut, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti, sanksi administari, bahkan sanki pidana bisa saja dijatuhkan kepada paslon dengan jargon Bersinar itu.

"Jika satu bus mengangkut 50 orang, artinya sebanyak 150 orang dimobilisir untuk melakukan rekreasi. Kita masih lakukan pemeriksaan ada tidaknya dugaan pelanggaran tersebut," tambahnya.

Baca juga: Calon Wakil Bupati Naldi Penuhi Panggilan Bawaslu

Terpisah, Naldi mengaku jika kehadirannya di tengah kerumunan ibu-ibu peserta rekreasi atas undangan dari panitia acara.

"Pertama, saya hadir sebagai undangan untuk memperkenalkan diri dan tidak ada ajakan untuk memilih saya,” kata Naldi melalui sambungan telepon.

Kedua, sambung dia, peserta rekreasi sudah menerapkan protokol kesehatan. “Jadi tidak ada tuh yang namanya melanggar protokol kesehatan," ujar Naldi.

Pasca pemeriksaan oleh Bawaslu, Naldi segera bergegas meninggalkan sekretariat, meskipun sejumlah awak media menunggu untuk mendapat keterangan langsung darinya.

Diketahui, Naldi sempat mangkir dari pemanggilan Bawaslu. Pertama pada Jumat (02-10) dan kedua pada Sabtu (03-10).(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos