Polemik Anggaran Pilwakot Belum Usai

img
Ketua KPU dan Bawaslu Bandarlampung, Dedy Triadi (kiri) dan Candrawansyah.//dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Meski sudah memasuki masa kampanye, namun polemik anggaran Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandarlampung belum juga usai.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, Selasa (6-10-2020), hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat baru menerima pencairan anggaran sebesa Rp26 miliar, dari total Rp39 miliar anggaran yang masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).


Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), baru menerima Rp15 miliar, dari total Rp19 miliar yang masuk dalam NPHD.


“Sampai sekarang anggaran yang kami terima baru di kisaran 69 persen atau Rp26 miliar,” kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi, Selasa (6-10-2020).


Berdasarkan pesan yang diterima KPU setempat, pemerintah kota dikabarkan akan mentransfer kembali anggaran sebesar Rp5 miliar, Selasa (6-10).


“Kalau benar ditransfer hari ini yang Rp5 miliar itu, maka total anggaran kita Rp31 miliar,” sebutnya.


Jumlah Rp31 miliar, dirasa Dedy cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga pelaksanaan kampanye.


“Kalau hari ini cair (yang Rp5 miliar), sudah cukup untuk kebutuhan logistik dan kampanye.

Tinggal sisanya (yang belum ditransfer) itu adalah untuk honor KPPS dan hal-hal lainnya untuk kebutuhan di hari pemungutan suara,” jelasnya.


Meski begitu, Dedy tetap berharap agar pemerintah kota setempat segera merampungkan sisa anggaran yang belum dicairkan.


“Kami tetap berharap ini segera selesai agar kami bisa fokus, tidak membahas anggaran lagi,” ungkapnya.


Baca juga: Bawaslu Bantah Tudingan Walikota Bandarlampung


Terpisah, Anggota KPU Bandarlampung Hamami mengatakan, hingga Selasa malam (6-10), belum ada kabar terkait pencairan Rp5 miliar anggaran yang dijanjikan pemerintah kota. “Hari ini belum ada kabar soal yang Rp5 miliar itu,” ujarnya.


Kekurangan anggara Pilwakot juga turut dirasakan Bawaslu Bandarlampung. Ketua Bawaslu setempat Candrawansyah mengatakan, pihaknya baru menerima Rp15 miliar, dari total Rp19 miliar yang masuk dalam NPHD.


"Masih kurang Rp4 miliar lagi. Kamis kami melayangkan surat permintaan dana kembali ke pemkot," jelas Candra.


Candra berharap dana Pilkada segera dicairkan pemkot, 100 persen. Terlebih saat ini sudah masuk masa kampanye. Hanya tinggal dua bulan lagi sampai pemungutan suara berlangsung di 9 Desember 2020.


"Pasti terganggu kalau sampai pelaksanaan pemilihan anggaran belum juga rampung (100 persen). Lagipula pemerintah daerah punya kewajiban untuk mensegerakan realisasi anggaran pilkada," terangnya.


Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020, pasal 16 ayat 4, semestinya anggaran hibah untuk Pilkada sudah rampung lima bulan sebelum hari pemungutan suara. Karena pemungutan suara Pilkada 9 Desember, maka lima bulan sebelumnya adalah di 9 Juli.(**)


Laporan/Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos