Vaksin Covid-19 Hadir, Legislator: Prokes Tetep Berlaku

img
Ketua Fraksi Demokrat, Hanifal saat memberi bantuan kepada warga terdampak Covid-19 di Kota Bandarlampung, beberapa waktu lalu. Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Meski vaksin corona virus disease 2019 (Covid-19) telah hadir, namun protokoler kesehatan (prokes) tetap wajib diterapkan.

Begitulah penyampaian Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hanifal, saat diwawancarai harianmomentum.com, melalui sambungan telapon, Minggu malam (3-1-2021).

“Meski sudah ada vaksin, prokes tetap wajib untuk kita laksanakan,” kata Hanifal.

Prokes yang dimaksud mencangkup banyak hal, yang terkait dengan pola hidup kebiasaan baru.

“Minimal memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan pakai sabun. 3M ini harus tetap harus diberlakukan,” imbaunya.

Baca juga: Enam PAW Anggota DPRD Lampung Dilantik, Dua Menyusul

Apalagi, sambung legislator asal daerah pemilihan (Dapil) VI: Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji itu, saat ini vaksin yang akan didistribusikan ke masyarakat, termasuk Lampung jumlahnya masih sangat terbatas.

“Memang untuk awal ini yang prioritasnya untuk nakes (tenaga kesehatan, red),” ujarnya.

Baca juga: Lampung Terima 40 Ribu Lebih Vaksin Covid

Meski vaksin yang didistribusikan masih terbatas, namun jika pola hidup sehat terus dilaksanakan oleh masyarakat, Hanifal meyakini, virus corona tidak akan menyebar.

“Butuh kerja sama dan kesadran banyak pihak untuk memberantas virus corona ini. Semoga di tahun 2021, dunia, Indonesia, termasuk Lampung bebas dari Covid-19,” harapnya.

Diketahui, Provinsi Lampung akan mendapatkan 40.520 dosis vaksin corono virus disease 2019 (covid-19) di awal tahun 2021.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos