Tiga Pria Sedang Pesta Sabu Ditangkap Aparat Polsek Gadingrejo

img
Tiga pria diamankan Petugas Polsek Gadingrejo, karena kedapatan sedang pesta sabu.

MOMENTUM, Gadingrejo--Petugas Polsek Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu membekuk tiga pria di rumah warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo. 

Pelaku berinisial ER (23), AN (18) dan GF (18), ditangkap pada Kamis (28-1-2021) sekitar pukul 01.00 WIB saat pesta narkoba jenis sabu.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, menjelaskan, ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga tentang pesta sabu di salah satu rumah warga 

di Wonodadi.

Berbekal informasi tersebut, kata dia, "Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap para pelaku".

Saat ditangkap, ketiga pelaku sedang memakai sabu di  dalam kamar pelaku ER. Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

"Di lokasi penggerebekan turut kami amankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong)," jelas dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang undang narkotika. "Ancamannya, hukuman maksimal 12 tahun penjara," imbuh Kapolsek Gadingrejo. (*)

Laporan: Sulistyo

Editor: M Furqon






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos