45 Parpol Telah Mengambil Akun Sipol

img
KPU. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 45 partai politik (parpol) yang akan mengikuti pemilihan umum atau pemilu pada 2024 telah mengambil akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Dedi Triyadi berdasarkan data sementara Sipol KPU RI.

"Tercatat hingga tanggal 12 Juli 2022 pukul 17:00 WIB, ada 45 parpol yang mengambil akun Sipol. Rinciannya 38 partai politik nasional dan tujuh partai lokal Aceh," kata Dedi kepada harianmomentum.com di Kantor KPU Bandarlampung, Senin (18-7-2022).

Dedi menjelaskan tahap verifikasi untuk pemilu tahun 2024 berbeda dengan tahun 2019 karena saat inj sudah sentralisasi menggunakan Sipol.

"Kalau dulu kan dewan pimpinan pusat mendaftarkan ke KPU RI, lalu pimpinan provinsi ke KPU provinsi, kemudoan pimpinan cabang ke KPU kabupaten/kota. Tapi sekarang semuanya sentralisasi, jadi langsung ke KPU RI," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tertulis pendaftaran dan verifikasi parpol dilaksanakan sejak 29 Juli hingga 13 Desember 2022 dan peserta pemilu akan ditetapkan pada 14 Desember 2022.

Kemudian, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dimulai Jumat, 14 Oktober 2022 Kamis dan berakhir di tanggal 9 Februari 2023. (**)

Berikut daftar Partai Politik yang sudah mengambil akun SIPOL berdasarkan Data Sementara SIPOL tanggal 12 Juli 2022.

Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17.Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21.Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36.Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38.Partai Republik Satu

Partai Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos