Bupati Lamteng Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pidana Pemilu

img
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto (berkaca mata) di Kantor Bawaslu setempat. Foto:ist

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng) telah melakukan pemeriksaan terhadap bupati setempat, Loekman Djoyosoemarto.

Komisioner Bawaslu Lamteng, Edwin Nur mengatakan, Loekman diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu pada Senin (25-2-2019).

“Beliau sudah memenuhi panggilan kita dan sudah kita mintai klarifikasinya,” kata Edwin saat dikonfirmasi harianmomentum.com pada Selasa (26-2).

Selain Loekman, Bawaslu setempat juga telah memeriksa beberapa saksi lain, seperti: Camat Seputihsurabaya M. Almisan, Kakam Sumberkaton Ade Suyarman, Kasatpol PP, Ketua Karang Taruna, dan unsur pengendalian massa (Dalmas).

Baca juga: Kampanyekan Capres Jokowi, Bupati Lamteng Diduga Lakukan Pidana Pemilu

“Hari ini kelima saksi sudah memenuhi panggilan kita. Besok (Rabu 27-2) akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” jelasnya.

Menurut Edwin, saat ini perkara tersebut sudah masuk ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu  (Gakkumdu).

“Masalah ini sudah kita telusuri dan telah kita registrasikan ke Gakkumdu. Untuk itu, proses pemeriksaan saksi turut didampingi oleh anggota kepolisian dan kejaksaan,” terangnya.

Dia menjelaskan, Sentra Gakkumdu punya waktu satu minggu (hari kerja), terhitung sejak registrasi dilakukan (Senin 25-2), untuk memutuskan perkara tersebut.

“Bila selama seminggu masa kerja perkara ini belum selesai, kita masih punya waktu tambahan seminggu lagi, jadi totalnya ada waktu dua minggu masa kerja,” terangnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos