MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Wakil Walikota Bandarlampung, Thobroni Harun, angkat bicara terkait kabar yang menyebut dia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi di Lampung Utara (Lampura).
Thobroni menegaskan, dia tidak pernah mendapat surat penggilan dari KPK, apalagi sampai diperiksa terkait kasus suap Bupati Lampura sebagaimana yang dikabarkan salah satu media massa online, Rabu (18-12-2019).
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers bersama awak media di Rumah Makan Kayu, Bandarlampung, Kamis (19-12-2019), sore.
Thobroni menuturkan, kemarin (Rabu 19-12), ada pemberitaan di media massa yang menyebut dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi, suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampura.
"Saya sangat kaget saat mendapat kabar itu. Itu kabar tidak benar (hoak). Sampai saat ini saya tidak pernah disurati, apalagi sampai diperiksa KPK," ungkapnya.
Thobroni merasa dirugikan akibat pemberitaan tersebut. Sebab dapat mencoreng nama baiknya sebagai salah satu tokoh di Kota Bandarlampung.
"Beritanya tendensius. Terus tidak ada konfirmasi ke saya. Dan berita ini sepertinya sudah menjadi buah bibir di masyarakat," jelasnya.
Menurut Thobroni, sudah sangat lama dia tidak pernah bertemu dengan Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara yang saat ini sedang diperiksa oleh KPK sebagai tersangka kasus suap.
"Kalau kenal pasti kenal. Sebab dia (Agung Ilmu) dulu staf di kota. Pas dia jadi Bupati (Lampura) jarang komunikasi. Dari periode pertama, sampai kedua nyaris tidak pernah bertemu. Paling ketemu di pesta," tuturnya, saat ditanya terkait kedekatannya dengan Agung Ilmu.
Sementara, Handoko selaku pengacara menambahkan, terkait pemberitaan yang terlanjur terekspos tersebut, pihaknya saat ini belum berencana menempuh jalur hukum.
"Nanti kita lihat perkembangan kedepannya. Yang pasti beliau (Thobroni) sangat terusik dengan berita ini. Langkah selanjutnya kita pertimbangkan," katanya.
Handoko memastikan, Thobroni tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Lampura itu.
"Buktinya beliau saat ini bisa berkumpul dengan kita disini. Kalau dia diperiksa KPK, pasti tidak berani bertemu rekan-rekan wartawan," katanya.(acw)
Editor: Harian Momentum