Ade Utami: Sudah Waktunya Karantina Wilayah Diberlakukan

img
Legislator Lampung asal Fraksi PKS Ade Utami Ibnu. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Legislator Lampung asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ade Utami Ibnu berpendapat bahwa saat ini sudah waktunya memberlakukan karantina wilayah selama 14 hari.

"Sekarang sudah waktunya diberlakukan karantina wilayah selama 14 hari," kata Ade di Kantor DPRD Lampung, Senin (30-3-2020).

Anggota DPRD Lampung asal daerah pemilihan Bandarlampung itu menilai, 14 hari adalah waktu yang cukup untuk melakukan karantina wilayah. Tujuannya, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

“Asalkan semua patuh dan benar-benar di rumah saja saya yakin Lampung akan bebas dari corona,” ungkapnya.

Menurut Ade, langkah karantina wilayah sangat mendesak untuk dilakukan secepat mungkin. Apalagi, sambung dia, telah ada satu pasien covid-19 meninggal dunia.

"Kalau Pemerintah Provinsi Lampung mau, saya rasa tidak sulit untuk memberlakukan karantina wilayah ini," jelasnya.

Terkait karantina wilayah, Anggota Komisi 3 DPRD Lampung itu punya wacana tersendiri yang telah dirancangnya selama beberapa malam. Salah satunya soal opsi atau pilihan waktu pelaksanaan karantina.

"Opsi pertama adalah dari 5 April sampai 18 April 2020. Atau opsi kedua, dari 13 April sampai dengan 26 April 2020," sebutnya 

Selama karantina wilayah, sambung Sekretaris Umum DPW PKS itu, semua kebutuhan pokok warga Lampung yang tidak mampu wajib ditanggung pemerintah.

Menurut Ade Utami, berdasar data BPS tahun 2019, jumlah penduduk Lampung 8,4 juta jiwa. "Tapi yang ditanggung kebutuhan pokoknya hanya mereka yang terkategori miskin," ujarnya.

Ade mengalkukasi kebutuhan pokok warga miskin se-Lampung selama 14 hari itu Rp200,8 miliar.

Itu sudah mencakup kebutuhan pokok yang terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng, daging ayam, telur, susu, sayur, buah, elpiji, dan garam.

Selain pos untuk warga miskin, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini juga mengalkulasi kebutuhan untuk tenaga medis, dari dokter sampai dengan ahli gizi.

“Jumlah tenaga medis di Lampung sebanyak 14.621 orang,” ujarnya.

Kebutuhan untuk tenaga medis, ujar Ade, adalah alat pelindung diri (APD) yang diasumsikan per paket senilai Rp750 ribu. Selain APD, Ade Utami juga mengusulkan insentif buat tenaga medis selama 14 hari karantina.

“Berdasarkan hitungan saya, alokasi untuk APD senilai Rp65,7 miliar. Sementara untuk insentif Rp53,9 miliar,” sebutnya.

Sehingga, total yang dibutuhkan Lampung untuk kebutuhan warga tak mampu dan tenaga medis ialah Rp320,6 miliar.

Untuk merealisasikan hal ini, kata Ade Pemerinta Provinsi Lampung bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan selama karantina wilayah.

"Tingga persentasenya saja. Misal Pemerintah Provinsi Lampung 40 persen, sisanya 60 persen dari pemerintah kabupaten/kota," jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos